Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Ekonomi Ekonomi Kreatif
Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan pegawai lainnya di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif berdasarkan kompetensi dan kinerja. Ketentuan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2016 dan menetapkan definisi serta syarat kelayakan penerima tunjangan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN EKONOMI KREATIF
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Ekonomi Ekonomi Kreatif
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8158
- Jumlah diDownload
- 305
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1979
- Tanggal Pengundangan
- 23 Desember 2016