Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas tenaga nuklir 2018 berlaku

Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 9 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di BAPETEN untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya yang dinilai belum memadai dan didasarkan pada berbagai undang-undang terkait ketenaganukliran, keuangan negara, serta penerimaan negara bukan pajak. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan PNBP yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pelayanan publik yang cepat serta terjangkau.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor
9
Tahun
2018
Tentang
Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1826
Jumlah diDownload
293
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1476
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah