Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas tenaga nuklir 2019 berlaku

Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar keselamatan operasi untuk reaktor nondaya di Indonesia guna menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan standar internasional. Regulasi ini menggantikan ketentuan lama (Perka BAPETEN No. 2 Tahun 2011) dan mengatur definisi serta persyaratan teknis untuk reaktor yang menggunakan neutron dan radiasi hasil pembelahan nuklir pada daya rendah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor
8
Tahun
2019
Tentang
KESELAMATAN OPERASI REAKTOR NONDAYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9248
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1178
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah