Kembali
Memuat PDF…
Ketentuan Keselamatan dan Tata Laksana Pengangkutan Zat Radioaktif
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar keselamatan radiasi dan tata laksana teknis untuk memindahkan zat radioaktif melalui darat, air, atau udara guna melindungi pekerja, masyarakat, dan lingkungan. Regulasi ini mendefinisikan kategori spesifik seperti zat radioaktif aktivitas rendah, benda terkontaminasi permukaan, dan bahan fisil untuk memastikan penanganan yang aman sesuai nilai batas aktivitas jenis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KETENTUAN KESELAMATAN DAN TATA LAKSANA PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7814
- Jumlah diDownload
- 623
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1141
- Tanggal Pengundangan
- 02 Oktober 2020