Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas tenaga nuklir 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2013 tentang Nilai Batas Radioaktivitas Lingkungan

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah nilai batas radioaktivitas lingkungan pada Lampiran I dan Lampiran III Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 7 Tahun 2013 guna meningkatkan jaminan keselamatan pekerja, masyarakat, dan perlindungan lingkungan hidup. Perubahan tersebut didasarkan pada pengalaman operasi instalasi nuklir di berbagai negara dan diundangkan pada 1 Agustus 2017.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor
7
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2013 tentang Nilai Batas Radioaktivitas Lingkungan
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4893
Jumlah diDownload
312
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1054
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah