Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas tenaga nuklir 2018 berlaku

Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Ketenaganukliran

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan syarat dan prosedur perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) khusus untuk sektor ketenaganukliran, mencakup tahapan pendaftaran, penerbitan izin usaha, hingga izin komersial/operasional. Fokus utamanya adalah mengatur mekanisme perizinan yang dilakukan melalui sistem elektronik untuk memastikan pelaku usaha memenuhi persyaratan teknis dan hukum sebelum memulai kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor
6
Tahun
2018
Tentang
Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Ketenaganukliran
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8901
Jumlah diDownload
367
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1110
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah