Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas tenaga nuklir 2018 berlaku

Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir secara Elektronik

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan seluruh proses penerbitan izin dan ketetapan pemanfaatan tenaga nuklir di lingkungan BAPETEN, termasuk persetujuan, Surat Izin Bekerja, dan penunjukan petugas, untuk dilaksanakan secara elektronik melalui sistem OSS atau aplikasi BALIS. Ketentuan ini bertujuan mempercepat penanaman modal dan berusaha dengan mengintegrasikan pelayanan perizinan ketenaganukliran ke dalam sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor
5
Tahun
2018
Tentang
Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir secara Elektronik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4254
Jumlah diDownload
270
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1109
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah