Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas tenaga nuklir 2020 berlaku

Keselamatan Radiasi pada Penggunaan Pesawat Sinar-X dalam Radiologi Diagnostik dan Intervensional

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan panduan keselamatan radiasi untuk melindungi pasien, pekerja, masyarakat, dan lingkungan dari bahaya radiasi berlebih pada penggunaan pesawat sinar-X di radiologi diagnostik dan intervensional. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama agar tetap relevan dengan perkembangan hukum, ilmu pengetahuan, dan teknologi terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor
4
Tahun
2020
Tentang
KESELAMATAN RADIASI PADA PENGGUNAAN PESAWAT SINAR-X DALAM RADIOLOGI DIAGNOSTIK DAN INTERVENSIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6346
Jumlah diDownload
1202
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1218
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah