Kembali
Memuat PDF…
Strategi Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan BAPETEN menyusun strategi komunikasi publik yang berlandaskan asas transparansi, edukasi, akuntabilitas, dan responsibilitas untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir. Strategi tersebut harus mencakup tujuan, target, metode, dan media yang digunakan sebagai pedoman bagi seluruh unit kerja dalam menyosialisasikan kegiatan kepada stakeholder. Setiap unit kerja di lingkungan BAPETEN diwajibkan menyusun rencana komunikasi terkait kegiatan spesifik paling lama pada akhir tahun berjalan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Strategi Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8948
- Jumlah diDownload
- 289
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 829
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juni 2018