Kembali
Memuat PDF…
Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di lingkungan BAPETEN agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan akuntabel. Landasan hukumnya mencakup berbagai undang-undang nasional seperti UU Ketenaganukliran, UU Pelayanan Publik, serta peraturan perundang-undangan terkait anti-korupsi dan perlindungan saksi/korban.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 April 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2712
- Jumlah diDownload
- 333
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 631
- Tanggal Pengundangan
- 08 Mei 2017