Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas tenaga nuklir 2019 berlaku

Keselamatan Komisioning Reaktor Nondaya

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan persyaratan dan tata cara keselamatan untuk kegiatan pengujian struktur, sistem, dan komponen reaktor nondaya guna membuktikan kesesuaiannya dengan desain sebelum dioperasikan. Fokus utamanya adalah memastikan seluruh tahapan komisioning, termasuk penggunaan bahan nuklir, dilaksanakan secara aman dan selamat sesuai kriteria desain yang ditetapkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor
2
Tahun
2019
Tentang
KESELAMATAN KOMISIONING REAKTOR NONDAYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3581
Jumlah diDownload
278
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
57
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah