Kembali
Memuat PDF…
Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 14 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan komunikasi publik di lingkungan BAPETEN yang mencakup komunikasi internal, eksternal, dan pelayanan informasi, serta mendefinisikan peran tim khusus untuk manajemen komunikasi krisis dan kedaruratan nuklir. Struktur ini diatur oleh Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik sebagai pengelola utama untuk memastikan proses penyampaian informasi berjalan terintegrasi, efektif, dan akuntabel.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KOMUNIKASI PUBLIK BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8411
- Jumlah diDownload
- 345
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1751
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020