Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas tenaga nuklir 2019 berlaku

Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 10 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur pelaksanaan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi melalui mekanisme penyesuaian/inpassing sesuai ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 42 Tahun 2018. Tujuannya adalah memastikan kesesuaian antara tugas, tanggung jawab, dan kompetensi pegawai dengan jabatan fungsional yang diisi demi efisiensi dan optimalisasi pelayanan publik di bidang ketenaganukliran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor
10
Tahun
2019
Tentang
DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS RADIASI MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7150
Jumlah diDownload
288
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1519
Tanggal Pengundangan
25 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah