Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengawasan terhadap Pemenuhan Persyaratan Keamanan, Mutu, Gizi, Label, dan Iklan Pangan Segar
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi pangan segar dan memperjelas bahwa pengawasan pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, gizi, label, serta iklan pangan segar di daerah harus dilaksanakan secara terpadu untuk melindungi masyarakat dari risiko peredaran pangan yang tidak memenuhi standar atau informasi yang menyesatkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PANGAN NASIONAL NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PENGAWASAN TERHADAP PEMENUHAN PERSYARATAN KEAMANAN, MUTU, GIZI, LABEL, DAN IKLAN PANGAN SEGAR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIEF PRASETYO ADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1502
- Jumlah diDownload
- 407
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 500
- Tanggal Pengundangan
- 26 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA