Kembali
Memuat PDF…
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka pengelolaan arsip di lingkungan Badan Pangan Nasional dengan membaginya menjadi dua kategori utama, yaitu klasifikasi substantif yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas utama dan kepentingan masyarakat, serta klasifikasi fasilitatif yang menyangkut kegiatan penunjang. Kedua jenis klasifikasi ini disusun secara logis, sistematis, dan kronologis berdasarkan analisis tugas dan fungsi lembaga untuk menjamin pengelolaan arsip yang efektif dan efisien.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2022
- Tentang
- KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1738
- Jumlah diDownload
- 341
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1130
- Tanggal Pengundangan
- 14 November 2022