Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan pangan nasional 2024 berlaku

Tata Cara Pengangkata Pegawai Negeri SIpil Dalam Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan Melalui Penyesuaian

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 8 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan melalui mekanisme penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan di instansi pusat, daerah, dan instansi pembina. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pangan dan Perpres tentang Badan Pangan Nasional, dengan tujuan memastikan pengisian jabatan yang sesuai keahlian dan keterampilan di bidang ketahanan pangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PANGAN NASIONAL
Nomor
8
Tahun
2024
Tentang
Tata Cara Pengangkata Pegawai Negeri SIpil Dalam Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan Melalui Penyesuaian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2024
Pejabat yang Menetapkan
ARIEF PRASETYO ADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
963
Jumlah diDownload
311
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
460
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah