Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyelenggaraan Keprotokolan di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penyelenggaraan keprotokolan di lingkungan Badan Pangan Nasional untuk mewujudkan acara kenegaraan dan resmi yang tertib, rapi, dan profesional. Aturan ini mencakup pengaturan tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan bagi pejabat negara, pemerintahan, serta tamu undangan sesuai dengan jabatan dan kedudukannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Tata Cara Penyelenggaraan Keprotokolan di Lingkungan Badan Pangan Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIEF PRASETYO ADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 928
- Jumlah diDownload
- 239
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 533
- Tanggal Pengundangan
- 23 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA