Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan pangan nasional 2025 berlaku

Pengelolaan Sistem Distribusi Pangan

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengelolaan sistem distribusi pangan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan pemerataan pasokan pangan bagi masyarakat. Fokus utamanya adalah menstabilkan harga dan memastikan distribusi yang merata antarwaktu dan wilayah melalui peran aktif pelaku usaha pangan. Pangan yang menjadi prioritas dalam sistem ini meliputi beras, jagung, kedelai, cabai, bawang, daging ruminansia, unggas, telur, minyak goreng, gula, ikan, serta jenis pangan lainnya sesuai ketentuan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PANGAN NASIONAL
Nomor
5
Tahun
2025
Tentang
Pengelolaan Sistem Distribusi Pangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2025
Pejabat yang Menetapkan
ARIEF PRASETYO ADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1000
Jumlah diDownload
316
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
465
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah