Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras karena struktur biaya produksi dan distribusinya telah berubah, dengan mekanisme evaluasi dan penetapan perubahan yang melibatkan rapat koordinasi kementerian/lembaga serta keputusan Kepala Badan Pangan Nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PANGAN NASIONAL NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG HARGA ECERAN TERTINGGI BERAS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Juni 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIEF PRASETYO ADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2067
- Jumlah diDownload
- 699
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 300
- Tanggal Pengundangan
- 05 Juni 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA