Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penetapan Kebutuhan Ekspor Pangan dan Impor Pangan
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 31 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penentuan kebutuhan ekspor dan impor pangan oleh Badan Pangan Nasional berdasarkan proyeksi neraca pangan dan ketersediaan cadangan pemerintah. Ketentuan ini mengatur definisi pangan, mekanisme ekspor-impor, serta peran cadangan pangan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PENETAPAN KEBUTUHAN EKSPOR PANGAN DAN IMPOR PANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIEF PRASETYO ADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1009
- Jumlah diDownload
- 500
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 1041
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA