Kembali
Memuat PDF…
Satu Data Pangan
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata kelola data pangan di lingkungan Badan Pangan Nasional untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses guna mendukung kebijakan satu data Indonesia. Pengaturan ini mewajibkan pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk sebagai pedoman operasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- SATU DATA PANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Februari 2023
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5064
- Jumlah diDownload
- 743
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 159
- Tanggal Pengundangan
- 17 Februari 2023