Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 29 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman, keseragaman format, dan tata cara pembentukan produk hukum di lingkungan Badan Pangan Nasional untuk menciptakan tertib dan meningkatkan koordinasi. Definisi produk hukum mencakup peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya yang disusun sesuai kewenangan pejabat di lingkungan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIEF PRASETYO ADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 620
- Jumlah diDownload
- 647
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 1040
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA