Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Cadangan Bawang Pemerintah dan Cadangan Cabai Pemerintah
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 28 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan Cadangan Bawang Pemerintah (CBWP) dan Cadangan Cabai Pemerintah (CCP) yang dikelola oleh pemerintah melalui Perum BULOG sebagai BUMN Pangan. Ketentuan ini mencakup definisi spesifik komoditas (bawang merah/putih dan cabai merah keriting/rawit merah) serta mekanisme pembentukan cadangan melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) di tingkat produsen. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENYELENGGARAAN CADANGAN BAWANG PEMERINTAH DAN CADANGAN CABAI PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 November 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIEF PRASETYO ADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1015
- Jumlah diDownload
- 587
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 945
- Tanggal Pengundangan
- 30 November 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA