Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 23 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai lainnya di lingkungan Badan Pangan Nasional sebagai insentif berbasis pencapaian kinerja. Ketentuan ini mengatur definisi tunjangan, jenis pegawai yang berhak, serta dasar hukumnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2023.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIEF PRASETYO ADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1086
- Jumlah diDownload
- 533
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 779
- Tanggal Pengundangan
- 02 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA