Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 20 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan pangan nasional 2023 berlaku

Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pangan Nasional

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 20 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa Kepala Badan Pangan Nasional berwenang menetapkan kelas jabatan untuk seluruh pegawai, dengan klasifikasi jabatan dibagi menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional. Ketentuan ini didasarkan pada hasil evaluasi jabatan yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta mengacu pada peraturan terkait tunjangan kinerja dan organisasi Badan Pangan Nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PANGAN NASIONAL
Nomor
20
Tahun
2023
Tentang
JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2023
Pejabat yang Menetapkan
ARIEF PRASETYO ADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1185
Jumlah diDownload
658
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
674
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah