Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata kelola penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk menjaga ketersediaan pangan dan mendukung swasembada beras, dengan mengganti aturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai. Fokus utamanya adalah penguatan pengelolaan CBP baik antarwaktu maupun antarwilayah, serta mendefinisikan istilah kunci seperti gabah, beras, dan berbagai jenis bencana yang menjadi dasar penanganannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Andi Amran Sulaiman
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1022
- Jumlah diDownload
- 757
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 170
- Tanggal Pengundangan
- 11 Maret 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA