Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan pangan nasional 2024 berlaku

tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Pangan Nasional

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Badan Pangan Nasional untuk menjamin pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Tujuannya adalah memberikan keyakinan atas tercapainya tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Kepala Badan Pangan Nasional bertanggung jawab penuh atas efektivitas penyelenggaraan sistem ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PANGAN NASIONAL
Nomor
16
Tahun
2024
Tentang
tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
ARIEF PRASETYO ADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
637
Jumlah diDownload
255
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
982
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
20

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah