Kembali
Memuat PDF…
tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 16 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Badan Pangan Nasional untuk menjamin pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Tujuannya adalah memberikan keyakinan atas tercapainya tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Kepala Badan Pangan Nasional bertanggung jawab penuh atas efektivitas penyelenggaraan sistem ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2024
- Tentang
- tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Pangan Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIEF PRASETYO ADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 637
- Jumlah diDownload
- 255
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 982
- Tanggal Pengundangan
- 20 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- 20