Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 16 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur serangkaian proses terintegrasi untuk mengantisipasi kerawanan pangan dan gizi melalui tahapan pengumpulan, analisis, hingga penyebaran informasi situasi. Fokus utamanya adalah membangun sistem informasi yang komprehensif guna mendeteksi dini potensi krisis terkait ketersediaan pangan dan status gizi masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SISTEM PERINGATAN DINI KERAWANAN PANGAN DAN GIZI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7778
- Jumlah diDownload
- 910
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1340
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2022