Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan pangan nasional 2024 berlaku

Batas Maksimal Residu Pestisida dalam Pangan Segar Asal Tumbuhan

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas maksimal residu pestisida dalam pangan segar asal tumbuhan untuk menjamin keamanan, mutu, dan gizi pangan yang beredar. Pengaturan ini memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait pemenuhan persyaratan keamanan pangan serta melindungi masyarakat dari risiko residu pestisida.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PANGAN NASIONAL
Nomor
15
Tahun
2024
Tentang
Batas Maksimal Residu Pestisida dalam Pangan Segar Asal Tumbuhan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
ARIEF PRASETYO ADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1298
Jumlah diDownload
1158
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
981
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
20

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah