Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pangan nasional 2022 berlaku

Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Jagung, dan Kedelai di Tingkat Konsumen

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan stabilisasi pasokan dan harga beras, jagung, serta kedelai di tingkat konsumen untuk melindungi daya beli masyarakat. Ketentuan ini didasarkan pada kewajiban pemerintah dalam menjaga keterjangkauan pangan pokok dan melibatkan peran Perum BULOG serta BUMN Pangan lainnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PANGAN NASIONAL
Nomor
15
Tahun
2022
Tentang
STABILISASI PASOKAN DAN HARGA BERAS, JAGUNG, DAN KEDELAI DI TINGKAT KONSUMEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6444
Jumlah diDownload
815
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1339
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah