Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Cadangan Kedelai Pemerintah
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyelenggaraan Cadangan Kedelai Pemerintah (CKP) sebagai persediaan kedelai yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah untuk menjamin ketersediaan bahan baku pangan. Ketentuan ini mencakup definisi kedelai dan CKP, serta peran Perum BULOG dan BUMN Pangan dalam pengelolaan cadangan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYELENGGARAAN CADANGAN KEDELAI PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8150
- Jumlah diDownload
- 422
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1338
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2022