Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan pangan nasional 2024 berlaku

Standar Mutu Produk Pangan Lokal dalam Rangka Penganekaragaman Pangan

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 13 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar mutu untuk enam jenis pangan pokok lokal (Jagung, Sagu, Sorgum, Talas, Ubi Jalar, dan Ubi Kayu) guna meningkatkan daya saing dan mendorong konsumsi pangan yang beragam serta bergizi seimbang. Standar ini menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam memproduksi pangan pokok yang bermutu, mencakup seluruh subsistem agribisnis mulai dari penyediaan input, produksi, pengolahan, hingga pemasaran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PANGAN NASIONAL
Nomor
13
Tahun
2024
Tentang
STANDAR MUTU PRODUK PANGAN LOKAL DALAM RANGKA PENGANEKARAGAMAN PANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 November 2024
Pejabat yang Menetapkan
ARIEF PRASETYO ADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
874
Jumlah diDownload
451
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
880
Tanggal Pengundangan
25 November 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah