Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Cadangan Jagung Pemerintah
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 13 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyelenggaraan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) sebagai persediaan jagung yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan. CJP dikelola melalui mekanisme pembelian langsung di tingkat produsen dengan harga yang ditetapkan pemerintah, serta melibatkan Perum BULOG sebagai badan usaha yang menyelenggarakan logistik pangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYELENGGARAAN CADANGAN JAGUNG PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10928
- Jumlah diDownload
- 613
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1337
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2022