Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan pangan nasional 2025 berlaku

Bahan Tambahan Pangan dan Bahan Penolong dalam Pangan Segar

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penggunaan bahan tambahan pangan dan bahan penolong dalam pangan segar untuk menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat. Tujuannya adalah memberikan pedoman hukum yang jelas serta menetapkan batas maksimal residu yang diizinkan guna mencegah risiko gangguan kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PANGAN NASIONAL
Nomor
12
Tahun
2025
Tentang
Bahan Tambahan Pangan dan Bahan Penolong dalam Pangan Segar
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
Andi Amran Sulaiman
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
844
Jumlah diDownload
369
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1140
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah