Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pangan Sub Urusan Keamanan Pangan
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang pangan sub urus keamanan pangan oleh Pemerintah Pusat. Tujuannya adalah memastikan keamanan pangan dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang membahayakan kesehatan serta sesuai dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN BIDANG PANGAN SUB URUSAN KEAMANAN PANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIEF PRASETYO ADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4371
- Jumlah diDownload
- 1877
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 424
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juni 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA