Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan pangan nasional 2024 berlaku

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Pangan Nasional

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja, manajemen, dan arsitektur untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Badan Pangan Nasional. Pengaturan ini mencakup definisi teknis seperti infrastruktur, data, aplikasi, serta keamanan SPBE sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan yang terintegrasi dan berkualitas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PANGAN NASIONAL
Nomor
11
Tahun
2024
Tentang
PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 September 2024
Pejabat yang Menetapkan
ARIEF PRASETYO ADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
609
Jumlah diDownload
253
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
594
Tanggal Pengundangan
26 September 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah