Kembali
Memuat PDF…
Pola Pangan Harapan
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi dan kerangka dasar mengenai Pola Pangan Harapan (PPH) sebagai metode penilaian jumlah dan komposisi pangan, serta mengklarifikasi istilah terkait seperti Pangan, Angka Kecukupan Gizi (AKG), dan Data Konsumsi Pangan. Tujuannya adalah untuk memberikan landasan hukum bagi Badan Pangan Nasional dalam menilai ketersediaan pangan dan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2023
- Tentang
- POLA PANGAN HARAPAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIEF PRASETYO ADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2825
- Jumlah diDownload
- 1797
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 387
- Tanggal Pengundangan
- 15 Mei 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA