Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan pangan nasional 2025 berlaku

Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Pangan Segar

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 10 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar produk pangan segar, khususnya pangan asal tumbuhan (PSAT), sebagai syarat wajib dalam perizinan berusaha berbasis risiko. Standar ini mencakup definisi produk, jenis usaha (dalam negeri, luar negeri, dan usaha kecil), serta persyaratan sanitasi berupa Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik (SPPB PSAT) atau Surat Keterangan Penerapan Penanganan yang Baik (SKPPB) bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PANGAN NASIONAL
Nomor
10
Tahun
2025
Tentang
Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Pangan Segar
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
ARIEF PRASETYO ADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1191
Jumlah diDownload
645
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
762
Tanggal Pengundangan
07 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah