Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pangan nasional 2022 berlaku

Tata Cara Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 10 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan sebagai sarana informasi untuk mendukung rekomendasi kebijakan dan pengendalian kerawanan pangan. Penyusunan peta ini wajib dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya guna memastikan keseragaman dan kemudahan dalam pemetaan. Peta ini mencakup kondisi terpenuhinya pangan bagi negara hingga perseorangan yang menjamin ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, terjangkau, dan sesuai dengan nilai agama serta budaya masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PANGAN NASIONAL
Nomor
10
Tahun
2022
Tentang
TATA CARA PENYUSUNAN PETA KETAHANAN DAN KERENTANAN PANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8665
Jumlah diDownload
829
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1301
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah