Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2025
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk mendukung operasionalisasi layanan publik di bidang ketahanan pangan dan pertanian sesuai prioritas nasional tahun 2025. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pangan, hubungan keuangan pusat-daerah, serta peraturan pemerintah dan presiden yang mengatur pengelolaan transfer ke daerah dan anggaran negara tahun 2025. Tujuannya adalah mengoptimalkan penggunaan dana tersebut untuk membantu daerah dalam mendanai kegiatan yang menjadi kewenangan mereka di sektor pangan dan pertanian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIEF PRASETYO ADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1591
- Jumlah diDownload
- 597
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 48
- Tanggal Pengundangan
- 22 Januari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA