Kembali
Memuat PDF…
Label Pangan Segar
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan label pada pangan segar yang belum diolah untuk menjamin keamanan dan mutu pangan melalui informasi yang jelas dan benar. Pengaturannya mencakup definisi pangan segar, jenis label yang wajib dicantumkan, serta kewajiban pelabelan untuk produk yang diproduksi, diimpor, atau diperdagangkan di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2023
- Tentang
- LABEL PANGAN SEGAR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Februari 2023
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5538
- Jumlah diDownload
- 1187
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 140
- Tanggal Pengundangan
- 06 Februari 2023