Kembali
Memuat PDF…
Logo Badan Pangan Nasional dan Penggunaannya
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 01 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur simbol identitas resmi Badan Pangan Nasional dan menetapkan bahwa penggunaannya wajib dilakukan di seluruh media, atribut pegawai, serta kegiatan formal untuk memperkuat budaya organisasi dan meningkatkan citra lembaga. Penggunaan logo di luar ketentuan yang ditetapkan memerlukan persetujuan tertulis Kepala Badan, sementara detail teknis seperti bentuk, warna, dan proporsi diatur dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 01
- Tahun
- 2022
- Tentang
- LOGO BADAN PANGAN NASIONAL DAN PENGGUNAANNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5290
- Jumlah diDownload
- 603
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 311
- Tanggal Pengundangan
- 23 Maret 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO