Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Jabatan Kelompok Kerja di Lingkungan Badan Kemanan Laut
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 5 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembentukan jabatan Kelompok Kerja di lingkungan Badan Keamanan Laut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (2) Perpres No. 178 Tahun 2014. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang terkait kementerian negara, ASN, kelautan, serta peraturan gaji dan wewenang pengangkatan pegawai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEAMANAN LAUT
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pembentukan Jabatan Kelompok Kerja di Lingkungan Badan Kemanan Laut
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9107
- Jumlah diDownload
- 340
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1355
- Tanggal Pengundangan
- 28 September 2017