Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penanganan Pengaduan Berbasis Whistleblowing System di Lingkungan Badan Keamanan Laut
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 3 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penanganan pengaduan berbasis *whistleblowing system* di lingkungan Badan Keamanan Laut untuk mendorong peran serta masyarakat dan personel dalam mencegah serta memberantas tindak pidana korupsi. Tujuannya adalah memastikan laporan dugaan korupsi dapat ditangani secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEAMANAN LAUT
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2018
- Tentang
- PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN BERBASIS WHISTLEBLOWING SYSTEM DI LINGKUNGAN BADAN KEAMANAN LAUT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3975
- Jumlah diDownload
- 346
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1897
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018