Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan keamanan laut 2018 berlaku

Pedoman Penanganan Pengaduan Berbasis Whistleblowing System di Lingkungan Badan Keamanan Laut

Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 3 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penanganan pengaduan berbasis *whistleblowing system* di lingkungan Badan Keamanan Laut untuk mendorong peran serta masyarakat dan personel dalam mencegah serta memberantas tindak pidana korupsi. Tujuannya adalah memastikan laporan dugaan korupsi dapat ditangani secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEAMANAN LAUT
Nomor
3
Tahun
2018
Tentang
PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN BERBASIS WHISTLEBLOWING SYSTEM DI LINGKUNGAN BADAN KEAMANAN LAUT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3975
Jumlah diDownload
346
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1897
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah