Kembali
Memuat PDF…
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Keamanan Laut
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 3 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk mencegah korupsi di Bakamla dengan mengatur prosedur penerimaan, penolakan, pemberian, dan pelaporan gratifikasi guna menciptakan budaya anti korupsi. Tujuannya adalah mewujudkan pegawai yang profesional dan memastikan keseragaman pemahaman terkait perlakuan terhadap gratifikasi di lingkungan lembaga tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEAMANAN LAUT
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Keamanan Laut
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5057
- Jumlah diDownload
- 325
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1353
- Tanggal Pengundangan
- 28 September 2017