Kembali
Memuat PDF…
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 28 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Bakamla RI untuk memastikan pemanfaatan teknologi informasi yang efektif, efisien, dan terintegrasi. Isinya mencakup definisi istilah teknis SPBE, kerangka tata kelola, serta dokumen perencanaan dan arsitektur sistem yang wajib diterapkan. Tujuannya adalah mewujudkan layanan pemerintahan yang berkualitas dan berkelanjutan melalui pengelolaan infrastruktur, aplikasi, dan data secara terpadu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEAMANAN LAUT
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2021
- Tentang
- SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7613
- Jumlah diDownload
- 327
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1352
- Tanggal Pengundangan
- 14 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO