Kembali
Memuat PDF…
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 27 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Bakamla RI untuk memastikan ketersediaan data hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), dokumen hukum, serta peran Bakamla sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menko Polhukam.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEAMANAN LAUT
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2021
- Tentang
- JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4521
- Jumlah diDownload
- 418
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1351
- Tanggal Pengundangan
- 14 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO