Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan keamanan laut 2021 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut

Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 21 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata organisasi dan tata kerja Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) sebagai unit pelaksana teknis Bakamla yang dipimpin oleh Kepala SPKKL. Tugas utamanya adalah melaksanakan pemantauan aktivitas di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia guna mendukung keamanan dan keselamatan laut. Struktur organisasi SPKKL berada di bawah Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama serta dikoordinasikan oleh Kepala Kantor Keamanan Laut Zona Maritim.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEAMANAN LAUT
Nomor
21
Tahun
2021
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA STASIUN PEMANTAUAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN LAUT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
AAN KURNIA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10311
Jumlah diDownload
459
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1104
Tanggal Pengundangan
28 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah