Kembali
Memuat PDF…
Kode Etik Pegawai Badan Keamanan Laut
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 2 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan norma perilaku wajib bagi seluruh pegawai Bakamla, termasuk PNS, TNI, dan Polri yang ditugaskan, untuk menjaga martabat, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kode etik ini mencakup lima aspek utama: kepribadian, hubungan sesama pegawai, masyarakat, kelembagaan, dan kenegaraan, dengan tujuan meningkatkan kinerja serta mencegah benturan kepentingan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEAMANAN LAUT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Kode Etik Pegawai Badan Keamanan Laut
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2523
- Jumlah diDownload
- 329
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1352
- Tanggal Pengundangan
- 28 September 2017