Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan keamanan laut 2021 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut

Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 19 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Kantor Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut (KPIML) sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Bakamla yang dipimpin oleh Kepala. Tugas pokok KPIML adalah melaksanakan pemantauan, dokumentasi data, identifikasi kapal, serta pengelolaan jaringan satelit sistem peringatan dini di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEAMANAN LAUT
Nomor
19
Tahun
2021
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PENGELOLAAN INFORMASI MARABAHAYA LAUT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
AAN KURNIA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5308
Jumlah diDownload
414
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1102
Tanggal Pengundangan
28 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah